Akreditasi merupakan suatu proses dimana suatu lembaga independen yang melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang ditetapkan. Tujuan dan Manfaat Akreditasi Rumah Sakit diantaranya : Alhamdulillahirobil alamin. Puji syukur atas karunia Allah SWT yang telah memberikan kesehatan, nikmat dan kemudahan untuk Rumah Sakit Islam Lumajang dalam menjalankan Survei Akreditasi rumah sakit pada tanggal 22 April sampai dengan 24 April 2019. Dengan semangat dan kepercayaan seluruh karyawan Rumah Sakit Islam Lumajang acara kegiatan survei akreditasi rumah sakit dapat berjalan dengan lancar. Sambutan yang hangat dan meriah menjadi salah satu budaya Rumah Sakit Islam Lumajang dalam memberikan pelayanan yang baik, peduli dan ramah. Moto inilah yang tetap di junjung tinggi oleh seluruh karyawan Rumah Sakit Islam Lumajang. Dan dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien, agar kiranya rumah sakit tetap menjaga silaturahmi dengan pasien, pengunjung dan karyawan untuk menjadi rumah sakit yang menjadi kebanggaan dan kepercayaan masyarakat luas.
1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
2. Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien.
3. Menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien.
4.Mendengarkan pasien dan keluarga.
5. menghormati hak-hak pasien serta melibatkan pasien dalam proses perawatan.
6. Memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan.
